Suara Guru – Jakarta. Puncak acara HUT PGRI ke 69 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2014 yang di gelar di Istora senayan (27/11) menimbulkan kekecewaan kepada para guru yang hadir. Pasalnya, pada undangan acara puncak acara HUT PGRI ke 69 dan HGN 2014 Jokowi selaku Presiden dipastikan hadir, tetapi ternyata beliau tidak hadir. Wapres Jusuf Kalla dalam pidatonya menyatakan permintaan maaf atas ketidakhadiran presiden dikarenakan presiden sedang pergi ke riau melihat bencana kebakaran disana.
“Maaf Pak Jokowi tidak bisa hadir sendiri. Karena ingin secara langsung melihat kesulitan kebakaran di Riau. Karena kebakaran itu membuat rakyat kesulitan dan itu juga harus dilihat pemimpinnya,” ujar Jusuf Kalla.
Turut hadir dalam acara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mendikbud Anies Baswedan, Menteri Agama Lukman Hakim, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan .
Kualitas
Bicara soal kualitas dan kesejahteraan guru, JK menyatakan “Kesejahteraan guru pendidikan perlu ditingkatkan. Tetapi kesejahteraan tidak lepas dari mutu.”. JK mengharapkan kesejahteraan guru naik, tetapi mutu guru juga harus naik.
Senada dengan JK, Mendikbud Anies Bawesdan yang sebelumnya memberikan sambutan juga mengatakan “Peningkatan kesejahteraan, pasti baik. Harus diiringi pengurangan beban biaya guru, kalau hanya meningkat, tidak membantu. Yang mengurangi masyarakat, dunia usaha, mengurangi beban guru,” selain itu, Mendikbud juga menyatakan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia perlu peran serta berbagai pihak, tidak saja pemerintah melainkan masyarakat serta komponen bangsa lainnya.
“Artinya, tanggung jawab memajukan bukan hanya dari pemerintah. Saya garis bawahi, pemerintah bertanggung jawab untuk guru. Secara pendidikan konstitusional pemerintah, tapi semuanya adalah tanggung jawab semua orang terdidik. Mari kita terlibat,” ungkap Anies.
Standar gaji guru
Ketua umum PB PGRI Sulistiyo, dalam sambutannya di puncak acara HUT PGRI ke 69 dan HGN 2014 mengharapkan adanya penambahan alokasi kesejahteraan bagi guru, utamanya guru honorer.
“Penetapan penghasilan minimal perlu dipikirkan kembali bagi guru honorer dan swasta. Banyak guru yang hanya bergaji Rp200 ribu hingga Rp300 ribu perbulan,” ungkap Sulistiyo.
Selain itu ia berharap adanya upah standar untuk guru honorer dan swasta agar tidak ada lagi guru yang di gaji dengan upah Rp. 200 ribu hingga Rp300 ribu perbulan. Hal ini sangat mendesak, karena buruh pabrik saja mempunyai UMP/K akan tetapi guru sebagai garda terdepan penentu masa depan bangsa tidak mempunyai standar kelayakan upah. TYS
Leave a Reply