Pengurus PGRI Yth. Usul PGRI yg tertuang dalam surat No 506/Um/PB/XXI/2014 tertanggal 29 Oktober 2014 perihal Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara terintegrasi di bawah satu unit utama, telah dipenuhi oleh pemerintah. Telah terbit Perpres No. 14/2015 ttg Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 21 Januari 2015. Berdasarkan Perpres tersebut terdapat 8 unit utama Kemendikbud, salah satunya adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Semoga urusan guru menjadi semakin baik. Terima kasih, Salam, Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI).
Asslkm … PGRI Jombang baguslah udah punya web. .. Tapi mohon agar lebih komunikatif dan interaktif dg anggotanya, misalnya ada kolom opini anggota, program2 pgri dipublikasikan, juga tlg di share prosedur penulisan karya ilmiah guru yg sampai saat ini msh membingungkan y?, kami berharp PGRI sebagai jembatan untuk mengktkn profsionalisme guru dlm arti sebenarnya, bukan sekedar ‘penjaga malam’. Mhn mf dn terima kasih
Trima kasih atas sarannya. Untuk berbagi opini silahkan masuk di buku tamu web PGRI Jombang, dan web sudah dipublikasikan di setiap kegiatan PGRI dan seperti sosialisasi dsb. Untuk prosedur penulisan karya ilmiah guru sementara saya sbg admin saya tampung dahulu untuk didisposisi ke ketua PGRI. Untuk kurang lebihnya mohon maaf dan trimakasih.